Meski demikian, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau masyarakat untuk memperbarui informasi mengenai kondisi perjalanan sebelum melakukan perjalanan, khususnya bagi pengguna transportasi udara.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memperbaharui informasi sebelum melakukan perjalanan," kata Dudy.
Di sisi lain, Kemenhub mendukung penanganan karhutla dengan memfasilitasi penggunaan pesawat udara registrasi asing untuk kegiatan pemadaman dan penanganan dampak bencana.
Melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kemenhub telah memproses 35 izin khusus penggunaan pesawat udara registrasi asing.
Pesawat yang telah memperoleh izin khusus tersebut dapat dipindahkan ke lokasi lain yang membutuhkan dukungan penanganan bencana. Reposisi ini dilakukan untuk menyesuaikan pengerahan pesawat dengan kondisi karhutla yang dapat berubah sewaktu-waktu.