Moeldoko menambahkan, KSP akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait dalam mengkaji kemungkinan penambahan stasiun kereta api cepat. Jika pembangunan tersebut akan dilakukan tentu harus memperhatikan dampak yang positif terhadap masyarakat.
“Silakan dipersiapkan kajiannya,” tegas Moeldoko.
Sementara itu, Direktur Utama PT KCIC Dwiyana Slamet Riyadi menerangkan usulan pengembangan stasiun kereta api cepat di daerah Kopo, sudah menjadi pertimbangan. Namun belum dapat dilaksanakan terkait dengan keterbatasan pendanaan serta izin penggunaan lahan di daerah tersebut.
“Terdapat lahan sekitar 30 hektar di Kopo dan itu memungkinkan (dibangun stasiun), tetapi KCIC belum ada dana untuk itu,” ujarnya.
(YNA)