Ia menyampaikan ini dalam diskusi bersama PT Kereta Cepat Indonesia China (PT KCIC), PT Kereta Api Indonesia, serta perwakilan dari Kementerian Koordinasi Bidang Maritim dan Investasi, dan Kementerian Perhubungan.
“Pilihan ini silakan ditangkap, tentunya wewenang ini ada di KCIC. Karena ini kereta cepat Jakarta-Bandung ya harusnya berhenti benar-benar di Bandung,” ujar Moeldoko di Bina Graha, Jakarta, Rabu (29/11/2023).
Mengenai konektivitas, menurut Moeldoko, upaya peningkatan perlu dilakukan dengan mempertimbangkan kenyamanan yang akan didapat oleh penumpang Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung. Salah satunya soal ketersediaan kursi di kereta feeder saat sudah sampai di Padalarang.
“Pentingkan untuk kenyamanan penumpang, agar tidak berhenti hanya di stasiun Padalarang serta Tegalluar,” imbuhnya.