sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menkes Ungkap Tiga Penyakit yang Sedot Biaya Tinggi bagi BPJS Kesehatan

Economics editor Kevi Laras
02/12/2022 12:18 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap bahwa ada tiga penyakit yang menyedot biaya paling besar untuk layanan kesehatan BPJS Kesehatan.
Menkes Ungkap Tiga Penyakit yang Sedot Biaya Tinggi bagi BPJS Kesehatan (Dok.MNC)
Menkes Ungkap Tiga Penyakit yang Sedot Biaya Tinggi bagi BPJS Kesehatan (Dok.MNC)

IDXChannel - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap bahwa ada tiga penyakit yang menyedot biaya paling besar untuk layanan kesehatan BPJS Kesehatan yaitu Stroke, Jantung dan Kanker.

Bahkan Menkes Budi menambahkan, jika ketiga penyakit tersebut juga paling banyak menyebabkan kematian. Hal ini lah mendorongnya untuk melakukan restrukturisasi di rumah sakit dengan tujuan meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat. 

"Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan ke masyarakat, khususnya ke penyakit-penyakit yang burden of the disease-nya yang menyebabkan kematian dan biaya paling tinggi yaitu stroke, jantung dan kanker. Nanti kita akan kerjasama dengan pemda, TNI dan polri agar anggarannya pun disinergikan," jelas Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam Konferensi Pers disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, dikutip Jumat (2/12/2022)

Dalam kesempatan itu, Budi juga mengatakan restrukturisasi RS bagian dari 6 fokus Kementerian Kesehatan. Saat ini fokusnya bukan lagi pada penanganan pandemi, tapi ke kualitas pelayanan kesehatan.

Kendatinya, Kementerian Kesehatan akan memberikan alokasi anggaran yang cukup untuk revitalisasi fasilitas kesehatan hingga program yang bersifat promotif preventif.  

"Fokusnya adalah pelayanan primer nomor satu. Jadi kita akan melakukan alokasi anggaran yang cukup untuk revitalisasi puskesmas, posyandu, kemudian program-program yang sifatnya promotif preventif, salah satu prioritas kita, menjaga agar masyarakat kita tetap sehat, bukan mengobati orang sakit," ucap Budi. 

(IND) 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement