IDXChannel - Cara bayar iuran BPJS Kesehatan via online dapat Anda ketahui pada pembahasan berikut ini. Sebagai peserta yang terdaftar maka wajib bagi mereka untuk membayar iuran BPJS Kesehatan.
Seiring pesatnya perkembangan teknologi, kini BPJS Kesehatan telah memberikan kemudahan bagi para peserta untuk melakukan pembayaran iuran secara online. Hal tersebut dapat diterapkan melalui banyak cara.
Salah satunya dengan memanfaatkan aplikasi JKN Mobile. Berikut akan kami berikan informasi mengenai cara bayar iuran BPJS Kesehatan via online dengan mudah. Tim IDXChannel telah merangkumnya dari berbagai sumber. Simak sampai selesai!
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan via Online
Adapun cara yang bisa Anda terapkan yakni dengan melalui layanan aplikasi JKN Mobile. Berikut langkah-langkahnya dibawah ini:
- Langkah pertama, silahkan download aplikasi Mobile JKN di App Store atau Google Play Store.
- Selanjutnya log in menggunakan akun yang telah dibuat sebelumnya.
- Lalu klik opsi 'Menu Lainnya.'
- Kemudian klik menu 'Pendaftaran Autodebet.'
- Silahkan klik 'Pindah Kanal Autodebet.'
- Berikutnya klik 'Saya Setuju.'
- Langkah selanjutnya pilih opsi pembayaran autodebet yang akan digunakan, seperti Bank Mandiri, BRI, BTN, atau BCA dan lainnya.
- Jika sudah, klik kolom 'Saya Setuju.'
- Lalu klik opsi 'Selanjutnya.'
- Berikutnya periksa tagihan iuran peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar di akun Anda.
- Jika suda, lalu klik 'Daftar Autodebet.'
- Masukan data nomor rekening, nama pemilik rekening, dan nomor telepon.
- Selanjutnya klik 'Daftar Autodebet.'
- Silahkan masukkan kode OTP yang diberikan pihak BPJS Kesehatan.
- Lakukan verifikasi captcha lalu klik opsi 'Proses.'
- Selesai proses pendaftaran berhasil dan iuran BPJS Kesehatan akan dibayar secara otomatis menggunakan saldo dari rekening bank.
Sebagai tambahan, pembayaran iuran melalui aplikasi JKN menggunakan sistem autodebet yang berarti akan dibayar secara otomatis setiap bulan melalui penarikan saldo di rekening bank yang telah didaftarkan.