IDXChannel - Pemerintah dan DPR mencapai kesepakatan atas postur maupun draft Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2023.
Pemerintah dan DPR sepakat menetapkan UU APBN TA 2023 diarahkan untuk meningkatkan produktivitas nasional dan menjaga keberlanjutan keuangan negara, serta mengoptimalkan peran APBN sebagai instrumen untuk melindungi masyarakat.
"Kita menyadari penyusunan APBN 2023 harus tetap menjadi instrumen yang bisa diandalkan dan dioptimalkan, baik di dalam menahan berbagai shock yang terjadi, agar kita bisa terus melindungi rakyat kita dari sisi daya beli mereka dan melindungi perekonomian kita agar momentum pemulihan berjalan," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR, Selasa (27/9/2022).
Namun, dia mengingatkan agar APBN tetap dijaga kesehatan dan keberlanjutannya.
Berdasarkan laporan panitia kerja mengenai asumsi dan defisit APBN, defisit disepakati kembali turun dibawah 3% sebagaimana UU Keuangan Negara yakni 2,84%, sesudah tiga tahun dihadapkan pandemi dan memiliki konsekuensi menyebabkan defisit melonjak.
Dia menilai ini menjadi keputusan yang antisipatif dan strategis. Selain itu, Pemerintah akan sangat waspada terhadap pengelolaan defisit dan pembiayaan utang.
“Dengan kenaikan suku bunga dan juga gejolak sektor keuangan serta nilai tukar, maka defisit yang lebih rendah memberikan potensi keamanan bagi APBN dan perekonomian kita,” jelas Sri.