IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani merespons kritikan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita soal pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tekstil.
Hal tersebut salah satunya karena aturan bea masuk yang tidak kunjung diperpanjang. Menkeu mengatakan pihaknya akan segera mengecek terkait aturan tersebut.
"Nanti saya cek ya soal itu," kata Menkeu di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/6/2024).
Dikatakan Menkeu, saat ini pihaknya tengah berfokus pada penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2025. Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meminta Sri Mulyani konsisten untuk mendukung industri tekstil.
Pernyataan ini ditegaskan Menperin menyusul maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tekstil yang disebabkan oleh dumping.