sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menkeu Sambut RUU P2SK, Dorong Sektor Keuangan Berkelanjutan 

Economics editor Nia Deviyana
11/11/2022 12:17 WIB
Upaya pengembangan sektor keuangan juga menghadapi berbagai tantangan, mulai dari pandemi Covid-19, disrupsi teknologi, hingga perubahan iklim. 
Menkeu Sambut RUU P2SK, Dorong Sektor Keuangan Berkelanjutan. Foto: MNC Media.
Menkeu Sambut RUU P2SK, Dorong Sektor Keuangan Berkelanjutan. Foto: MNC Media.

Selain itu, kebutuhan pendanaan investasi yang tinggi untuk mendukung perekonomian juga menimbulkan adanya celah (gap) pembiayaan. Oleh sebab itu, peran sektor keuangan dalam membiayai kebutuhan pendanaan pembangunan perlu diperkuat.

RUU P2SK diharapkan dapat memberikan kerangka regulasi yang baik untuk mencapai tujuan pembangunan. Hal ini termasuk membangun kemampuan sektor keuangan merespon tantangan-tantangan saat ini dan ke depan, antara lain disrupsi teknologi, perubahan iklim, masih rendahnya literasi dan inklusi, masih tingginya biaya transaksi, belum optimalnya efisiensi pasar, masih terbatasnya variasi instrumen keuangan dan masih rendahnya kepercayaan serta belum optimalnya perlindungan investor dan konsumen.

Reformasi di sektor keuangan diharapkan dapat memperdalam dan meningkatkan efisiensi sektor keuangan Indonesia melalui perluasan jangkauan, produk, dan basis investor, perluasan sumber pembiayaan jangka panjang, peningkatan daya saing dan efisiensi, penguatan mitigasi risiko, dan peningkatan perlindungan investor dan konsumen.

Sebagai bagian dari usaha untuk mencapai cita-cita menjadi negara maju di 2045, reformasi sektor keuangan melalui RUU P2SK ini menjadi bagian dari rangkaian reformasi secara menyeluruh yang dimulai dari reformasi di sektor riil melalui UU Cipta Kerja, di bidang perpajakan melalui UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan serta di bidang keuangan pusat dan daerah melalui UU tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

RUU P2SK ini tentunya juga akan menjadi momentum penting dalam melanjutkan serangkaian reformasi tersebut.

Oleh karena itu, Pemerintah sangat menyambut baik pembahasan RUU P2SK bersama DPR. RUU ini tentu menjadi sebuah upaya untuk menjawab berbagai permasalahan dan tantangan di sektor keuangan ini. 

"Kiranya Pemerintah bersama DPR-RI dapat terus membangun kerja sama dan sinergi yang baik dan produktif pada proses pembahasan RUU ini. Besar harapan kami agar sinergi antara Pemerintah dan DPR-RI ini dapat mendorong pengembangan, pendalaman serta penguatan sektor keuangan untuk kemajuan ekonomi Indonesia," tutup Menteri Keuangan.

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement