sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menkeu Tegaskan 126 ASN Kemenkeu dengan Kekayaan Tak Wajar Sudah Ditindak

Economics editor Anggie Ariesta
11/03/2023 15:11 WIB
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan sudah melakukan tindak lanjut atas laporan dari Pusat Pelaporan Analis dan Transaksi Keuangan (PPATK).
Menkeu Tegaskan 126 ASN Kemenkeu dengan Kekayaan Tak Wajar Sudah Ditindak. (Foto: MNC Media)
Menkeu Tegaskan 126 ASN Kemenkeu dengan Kekayaan Tak Wajar Sudah Ditindak. (Foto: MNC Media)

"Ada 16 kasus yang kami melimpahkan ke APH, nanti pak Mahfud akan menyampaikan karena Kementerian keuangan adalah bendahara negara, kami bukan aparat penegak hukum jadi dalam hal ini kalau ada suatu kasus yang menyangkut tindakan hukum apakah itu kriminal itulah yang kita sampaikan kepada APH apakah itu KPK, Kejaksaan atau kepolisian," jelas Menkeu.

Untuk saat ini, Kemenkeu bekerja sama dengan ketiga aparat penegak hukum tersebut untuk menindaklanjuti dalam rangka penegakan hukum.

Sayangnya, Menkeu Sri Mulyani tidak merinci apakah benar dalam surat itu terdapat informasi mengenai keberadaan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun seperti yang diungkap Menko Polhukam Mahfud MD. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement