Dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, APBN berperan sebagai instrumen kebijakan fiskal untuk mendukung aktivitas ekonomi, menjaga daya beli dan melindungi masyarakat, serta membangun kepercayaan. Peran tersebut dijalankan melalui pembangunan infrastruktur, perlindungan sosial, penguatan kualitas sumber daya manusia, dan pemberian insentif fiskal.
Selain APBN, Danantara berperan sebagai katalis investasi untuk memobilisasi modal strategis dan mendorong keterlibatan sektor swasta. Menkeu memandang kebijakan fiskal melalui APBN dan kebijakan investasi negara melalui Danantara sebagai dua instrumen yang saling melengkapi dalam menciptakan fondasi dan peluang bagi dunia usaha untuk meningkatkan investasi.
Menkeu juga menyoroti peran penting UMKM dalam perekonomian nasional. UMKM mencakup sekitar 99 persen dari unit usaha di Indonesia, berkontribusi sekitar 60 persen terhadap PDB, serta menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja.
Untuk memperkuat kapasitas dan daya saing UMKM, pemerintah memberikan dukungan melalui berbagai instrumen, antara lain bantuan produktif, insentif pajak, Kredit Usaha Rakyat (KUR), pembiayaan ultra mikro, dan penjaminan ekspor.
Agar peluang investasi dapat dimanfaatkan secara optimal, Menkeu menekankan pentingnya ekosistem usaha yang kondusif. Hal ini mencakup terjaganya pasar domestik dan daya beli masyarakat, ketersediaan likuiditas dan modal kerja, biaya pendanaan yang kompetitif, serta kemudahan dan kepastian berusaha.