IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dalam pertemuan itu, keduanya membahas laporan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) senilai Rp2,5 triliun.
"Pada kesempatan yang baik pada hari ini kami bertandang ke Kejaksaan dan pak Jaksa Agung Pak Burhanuddin sangat baik hati menerima kami untuk juga menyampaikan hasil pemeriksaan dari tim terpadu," kata Sri Mulyani di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2024).
"Terutama terhadap kredit bermasalah yang terindikasi adanya fraud, yaitu adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan debitur," lanjut dia.
Sri Mulyani pun melaporkan empat debitur yang diduga terindikasi fraud dengan outstanding pinjaman Rp2,5 triliun.
"Hari ini kami khusus menyampaikan empat debitur yang terindikasi fraud dengan outstanding pinjaman Rp 2,5 triliun," katanya.