sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menkeu Temui Jaksa Agung, Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 Triliun di LPEI

Economics editor Riana Rizkia
18/03/2024 11:03 WIB
Dalam pertemuan itu, keduanya membahas laporan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) senilai Rp2,5 triliun.
Menkeu Sri Mulyani menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Riana Rizkia/MPI)
Menkeu Sri Mulyani menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Riana Rizkia/MPI)

Kemenkeu, lanjut Sri Mulyani, menerima adanya laporan kredit bermasalah di LPEI dengan empat perusahaan sebagai debitur, yang diduga melakukan penyimpangan. 

"Kami menerima laporan kredit bermasalah di LPEI. Adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan debitur," kata Sri Mulyani. 

Sri Mulyani melanjutkan, LPEI sebagai lembaga yang mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui ekspor, telah memberikan pembiayaan kepada para debitur tanpa melalui prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Diduga mereka pemberian pembiayaan itu tidak sesuai dengan aturan kebijakan perkreditan LPEI.

"Kita berusaha melakukan bersih-bersih," kata dia.

(NIY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement