sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menko Airlangga Pastikan PLTU Cirebon-1 Berkapasitas 660 MW Batal Pensiun Dini

Economics editor Rahmat Fiansyah
05/12/2025 13:41 WIB
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon-1 yang memiliki kapasitas 660 megawatt (MW) batal pensiun dini pada 2035.
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon-1 yang memiliki kapasitas 660 megawatt (MW) batal pensiun dini pada 2035. (Foto: Dok. ESDM)
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon-1 yang memiliki kapasitas 660 megawatt (MW) batal pensiun dini pada 2035. (Foto: Dok. ESDM)

Meski Indonesia telah menerbitkan Permen ESDM No. 10/2025 yang mengatur peta jalan pengakhiran operasi PLTU untuk mencapai target Net-Zero Emission (NZE) 2060 atau lebih cepat, hingga saat ini pelaksanaannya belum menunjukkan progres yang signifikan.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menyampaikan komitmen untuk mempensiunkan PLTU Cirebon-1 pada 2035 dari target awal 2042. Namun, muncul wacana PT PLN (Persero) membatalkan pensiun dini PLTU tersebut karena biaya penalti yang harus dibayarkan selama lima tahun dinilai terlalu besar, yakni mencapai sekitar Rp60 triliun.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement