sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menko Airlangga: Sanksi Tegas Menanti Pelanggar Aturan Ekspor Migor dan Bahan Bakunya

Economics editor Michelle Natalia
28/04/2022 15:18 WIB
Airlangga mengatakan, Direktorat Jendral Bea Cukai dan Satgas Pangan akan menerapkan pengawasan yang ketat dalam pelaksanaan kebijakan ini.
Menko Airlangga: Sanksi Tegas Menanti Pelanggar Aturan Ekspor Migor dan Bahan Bakunya (foto: MNC Media)
Menko Airlangga: Sanksi Tegas Menanti Pelanggar Aturan Ekspor Migor dan Bahan Bakunya (foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah secara resmi telah melarang ekspor produk CPO berikut turunannya, seperti RPO, POME, RBD Palm Olein, dan Used Cooking Oil. Dengan adanya pelarangan tersebut, pemerintah pun siap menindak tegas pihak-pihak yang masih melanggar kebijakan itu.

Penindakan tegas dipastikan bakal dilakukan guna menunjukkan komitmen kuat Pemerintah dalam memprioritaskan masyarakat demi tercapainya harga minyak goreng curah sebesar Rp14 ribu per liter di seluruh wilayah Indonesia.

“Pelarangan ekspor sementara minyak goreng ini merupakan komitmen kuat Pemerintah untuk memprioritaskan masyarakat. Oleh sebab itu setiap pelanggaran yang terjadi akan ditindak dengan tegas. Pemerintah akan tegas menindak siapa saja yang melanggar keputusan tersebut,” tegas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers virtual, di Jakarta, Rabu (27/4) malam.

Lebih jauh Airlangga menjelaskan bahwa sesuai dengan arahan Presiden dan memperhatikan pandangan dan tanggapan dari masyarakat, agar tidak menjadi perbedaan interpretasi maka kebijakan pelarangan ekspor didetailkan berlaku untuk semua produk CPO, RPO, POME, RBD Palm Olein, dan Used Cooking Oil sampai tercapainya harga minyak goreng curah sebesar Rp14 ribu per liter di pasar tradisional dan mekanisme pelarangannya disusun secara sederhana.

Kebijakan pelarangan ekspor ini berlaku mulai 28 April 2022 pukul 00.00 WIB dengan jangka waktu pelarangan adalah sampai dengan tersedianya minyak goreng curah di masyarakat dengan harga Rp14 ribu per liter yang merata di seluruh wilayah Indonesia.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement