sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menko Luhut: Syarat Perjalanan Saat Nataru Wajib Antigen dan Vaksin 2 Kali 

Economics editor Azfar Muhammad
07/12/2021 06:29 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan memperketat syarat perjalanan di masa Libur Natal dan tahun baru 2022.
Menko Luhut: Syarat Perjalanan Saat Nataru Wajib Antigen dan Vaksin 2 Kali (Dok.MNC Media)
Menko Luhut: Syarat Perjalanan Saat Nataru Wajib Antigen dan Vaksin 2 Kali (Dok.MNC Media)

Pemerintah menegaskan untuk Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri. 

“Namun kebijakan PPKM di masa Nataru (Natal dan Tahun Baru) akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan,” tambahnya.

Di luar itu, Menko Luhut menyampaikan Presiden telah memberi arahan untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi anak. 

“Langkah ini untuk memberikan perlindungan termasuk mempertimbangkan penyebaran varian omicron,” jelasnya. 

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement