IDXChannel - Menko PMK Muhadjir Effendy mewanti-wanti agar pembagian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat benar-benar terlaksana dengan baik dan tepat sasaran. Jangan sampai ada masyarakat yang berhak namun tidak memperoleh bantuan.
"Kalau ada laporan atau mumpung saya di sini silakan melapor mana yang tidak merata, siapa yang nggak kebagian nanti saya catat biar segera saya tangani. Pokoknya tidak boleh ada orang yang berhak kemudian tidak dapat," cetusnya dikutip dari keterangan tertulis pada Senin (30/8/2021).
Kendati demikian, ia mengakui masih ada masalah dalam pembagian bansos terutama pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hanya, menurutnya, pemerintah telah membuat jaring pengaman sosial secara berlapis.
Mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako yang diberikan reguler, baik ada Covid-19 ataupun tidak. Kemudian, selama pandemi juga diberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).
"Kalau dirasa belum cukup, untuk kota ada dana dari pemda yaitu refocusing untuk mereka yang belum dicover oleh BST. Kalau belum cukup juga masing-masing pemda diinstruksikan untuk mengalokasikan anggaran dari APBD untuk bansos, ditambah sekarang ada tambahan bantuan dari TNI/Polri," pungkasnya. (TIA)