IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebutkan digitalisasi bantuan sosial (bansos) dinilai mampu mengatasi kendala bansos yang selama ini sering terjadi.
Kendala tersebut diantaranya adalah proses pencairan dana kepada penerima manfaat yang belum tepat sasaran, penyaluran nilai dan jumlah bantuan yang tidak sesuai, hingga masalah keterlambatan penerimaan bansos oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Perlu adanya opsi yang memanfaatkan digitalisasi. Misalnya melalui registrasi biometric lewat smartphone (yang tidak memerlukan kartu). Untuk mengatasi kendala di atas diperlukan digitalisasi bansos,” ujar Muhadjir Effendy, Senin (12/7/2022).
Dari 204 juta pengguna internet di Indonesia dan 63% penduduk Indonesia adalah pengguna telpon seluler (BPS 2022). Dengan dukungan penyediaan infrastruktur dan literasi digital, masyarakat Indonesia menurut Muhadjir seharusnya sudah siap menganut program digitalisasi bansos ini.
“Digitalisasi bansos berguna untuk memudahkan akses, memperluas cakupan dan memastikan hak terpenuhi,” kata Muhadjir Effendy..