Dia memaparkan, mengacu laporan World Economic Forum (WEF), indeks daya saing global Indonesia dalam Global Competitiveness Index 2019 menempati peringkat 50 dari 141 negara. Posisi tersebut merosot dari yang sebelumnya menempati posisi ke 45.
Dengan mengacu kondisi tersebut, maka pembangunan SDM profesional adalah hal mutlak harus digencarkan. Menurut Menko PMK, peran lembaga pendidikan menjadi sentral untuk membangun SDM Indonesia.
"Lembaga pendidikan harus berkualitas, dan mampu menghasilkan lulusan yang kompetitif, produktif, profesional, punya karakter kuat sebagai kader bangsa," ujarnya.
Kemudian, penyediaan lapangan pekerjaan juga sangat penting untuk mewujudkan SDM Indonesia yang profesional.
Dia menerangkan, saat ini jumlah angkatan kerja produktif Indonesia sebanyak 140 juta orang. Paling tidak, pemerintah harus menyediakan lapangan kerja per tahun untuk angkatan kerja baru sekitar 3,6 juta lapangan kerja.