IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengkritik kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) yang secara tiba-tiba dilakukan di sejumlah Universitas. Dia mengatakan kebijakan kampus yang menaikan UKT tiba-tiba merupakan langkah sembrono.
“Bahkan kalau perlu nilai kenaikannya juga harus ditetapkan, jangan tiba-tiba di tengah jalan menaikan UKT, itu saya kira langkah yang sembrono. Itu artinya berarti kampus itu tidak punya perencanaan yang bagus dalam kaitannya dengan manajemen keuangan,” ujar Muhadjir dalam keterangannya Kantor Kemenko PMK, dikutip Rabu (15/5/2024).
Diketahui, sejumlah kampus di Indonesia yang menaikkan UKT diantaranya Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Muhadjir pun meminta agar kampus harus bijak ketika memutuskan untuk menaikan UKT. Misalnya, kata Muhadjir, sejak awal harus sudah ada kontrak, perjanjian dengan mahasiswa dan orang tuanya bahwa nanti akan ada kenaikan UKT.
Muhadjir menjelaskan sejak awal mahasiswa dan orang tua harus diberitahu, bahkan berapa kenaikan UKT juga harus disampaikan.
“Sehingga orang tua juga tidak kemudian geragapan ketika kemudian diberitahu ada kenaikan yang mendadak dan sangat drastis itu. Misalnya berapa persen," kata dia.
“Kalaupun per tahun naik juga enggak apa-apa, asal itu ada kesepakatan. Berapa persen, karena kita tahu juga ada nilai inflasi di dalamnya kan. Kemudian juga sebaiknya penaikan UKT itu jangan dikenakan kepada mahasiswa yang sudah ada di dalam. Jadi tetapkan saja biaya UKT itu untuk mahasiswa baru,” papar Muhadjir.
Muhadjir mengingatkan jangan sampai mahasiswa merasa terjebak dengan kebijakan kampus yang menaikkan UKT. “Kalau ada kenaikan itu tetapkan, kenakan kepada mahasiswa baru. Sehingga kalau mahasiswa baru itu tetap masuk, walaupun sudah tahu ada kenaikan UKT itu tidak merasa terjebak.”
“Tapi kalau itu mahasiswa yang sudah berada di dalam tiba-tiba kemudian ada kenaikan, saya sangat memahami kalau mereka merasa kemudian terjebak-dijebak. Mereka kan tidak mungkin mundur, tidak mungkin kemudian resign karena gara-gara UKT yang naik,” pungkasnya.
(SLF)