IDXChannel - Terkait mekanisme penghapusan jaringan seluler generasi ketiga, Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan kajian internal.
Hal tersebut menindaklanjuti pernyataan dari Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate yang beberapa waktu lalu meminta operator seluler untuk menghapuskan jaringan 3G.
Lebih lanjut ada dua hal yang menjadi pertimbangan dari mereka untuk melakukan penghapusan jaringan 3G ini.
"Yang pertama adalah kita sudah memastikan wilayah telekomunikasi sudah teraliri akses internet 4G, baru kemudian kita bisa melakukan penghapusan 3G," ujar Dedy saat konferensi pers di kantor Kominfo, Kamis (30/12/2021).
Kemudian yang kedua, pertimbangannya adalah kepentingan masyarakat secara umum. Mekanisme harus ditetapkand engan tidak merugikan pengguna sebagai konsumen atau tidak merugikan pengguna layanan seluler.