sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menkominfo: Telkomsel Jadi Penyelenggara Jaringan 5G pertama di Indonesia

Economics editor Oktiani Endarwati
24/05/2021 17:01 WIB
Kementerian Komunikasi dan Informatika secara resmi telah mengeluarkan Surat Keterangan Laik Operasi Layanan 5G kepada PT Telkomsel.
Kementerian Komunikasi dan Informatika secara resmi telah mengeluarkan Surat Keterangan Laik Operasi Layanan 5G kepada PT Telkomsel. (Foto: MNC Media)
Kementerian Komunikasi dan Informatika secara resmi telah mengeluarkan Surat Keterangan Laik Operasi Layanan 5G kepada PT Telkomsel. (Foto: MNC Media)

Sementara teknologi 5G termasuk ke dalam perubahan teknologi baru yang didasarkan pada spesifikasi International Mobile Telecommunication-2020 (IMT-2020) melalui penetapan oleh International Telecommunication Union (ITU).

"Seiring dengan penyerahan SKLO dari Kementerian Kominfo hari ini, PT Telkomsel akan menjadi Penyelenggara Telekomunikasi Jaringan 5G pertama di Indonesia," ungkapnya.

Direktur Utama PT Telkomsel Setyanto Hantoro mengatakan, ini merupakan sebuah amanah yang sangat besar bagi Telkomsel untuk memberikan layanan yang dapat memudahkan para pelanggannya secara luas.

"Ini adalah milestone yang sangat penting karena akan menandai diperbolehkannya secara UU Telkomsel 5G secara komersial kepada seluruh masyarakat. Kami juga berkomitmen untuk selalu menaati peraturan perundangan yang ada di Indonesia," ujarnya. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement