Selama ini, ungkap Menkop, potensi sumber daya alam desa masih banyak yang belum disentuh secara optimal. Padahal, desa-desa di Indonesia menyimpan lahan dan komoditas pertanian yang dapat dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan pangan, sekaligus menciptakan nilai ekonomi.
“Kalau potensi itu dikelola bersama, dampaknya bisa dirasakan luas, bukan hanya oleh anggota koperasi, tetapi juga masyarakat sekitar,” ucap Ferry.
Lebih dari itu, Menkop menjelaskan, keterlibatan koperasi dalam pengelolaan pertanian dapat menciptakan efek ganda bagi perekonomian desa. Selain meningkatkan produksi pangan, aktivitas usaha koperasi dinilai mampu membuka ruang kerja dan memperkuat rantai ekonomi lokal.
"Maka, keberadaan Kopdes Merah Putih harus diarahkan pada pengelolaan potensi spesifik yang dimiliki masing-masing daerah, bukan sekadar menjalankan usaha seragam. Pendekatan ini dinilai lebih adaptif terhadap kondisi dan kebutuhan desa," ujar Ferry.
(Shifa Nurhaliza Putri)