sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

MenPAN-RB akan Bahas Insentif Khusus ASN yang Pindah ke IKN dengan Sri Mulyani

Economics editor Ikhsan Permana SP/MPI
18/12/2023 18:50 WIB
MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas akan membahas pemberian tunjangan khusus pada aparatur sipil negara (ASN) yang dipindahkan ke IKN.
MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas akan membahas pemberian tunjangan khusus pada aparatur sipil negara (ASN) yang dipindahkan ke IKN. (MNC Media)
MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas akan membahas pemberian tunjangan khusus pada aparatur sipil negara (ASN) yang dipindahkan ke IKN. (MNC Media)

IDXChannel - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas akan membahas pemberian tunjangan khusus pada aparatur sipil negara (ASN) yang dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim). 

Hal ini sesuai dengan PP No. 7/1977, apabila ada alasan-alasan yang kuat, kepada ASN tertentu dapat diberikan tunjangan-tunjangan lain yang diatur dengan Peraturan Presiden.

"Mengenai besaran tunjangan yang diusulkan, tahapan, dan masa pemberlakuan akan dibahas dengan Kemenkeu (Kementerian Keuangan)," kata Anas dalam keterangan tertulis dikutip Senin (18/12/2023).

Dia berharap insentif khusus tersebut mendorong minat ASN untuk berada dan tinggal di IKN, melengkapi lingkungan yang bersih, udara dan sehat dan sarana prasarana pendukung yang baik.

Di sisi lain Anas mengatakan, Pemerintah akan memindahkan 3.246 ASN ke IKN pada tahap pertama. Secara bertahap pemindahan tersebut akan dimulai pada bulan Juli hingga November 2024 mendatang.

"ASN yang pindah pertama nanti dari 37 kementerian/lembaga. Rencananya sudah disiapkan 1.740 hunian untuk mereka," ujarnya.

Adapun tahapan pemindahan IKN berdasarkan UU IKN dibagi dalam lima fase. Fase pertama (2020-2024) pembangunan miniatur penyelenggara pemerintahan, fase kedua (2025-2029) pengembangan shared office di IKN.

Fase ketiga (2030-2039) pengembangan agile government, fase keempat (2035-2039) pembangunan Kota Cerdas Industri 4.0, dan fase kelima (2040-2045) Pembangunan Kota Cerdas dengan Artificial Intelligence (Al).

"Adapun fokus kebijakan pemindahan IKN saat ini ialah pada masa jangka pendek di fase pertama tahun 2022-2024 yang fokus terhadap perpindahan kelembagaan dan ASN serta efektivitas peneyelenggaraan pemerintahan di IKN melalui pola kerja digital," katanya.

(NIY)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement