IDXChannel - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, memastikan pemerintah tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal bagi tenaga honorer atau tenaga non-ASN.
Meski begitu, dia belum bisa memastikan adanya pengangkatan seluruh tenaga honorer sebagai aparatur sipil negara (ASN). Dia beralasan hal itu bisa menyebabkan pembengkakan biaya negara.
“Saya belum bisa umumkan pada kesempatan ini, tetapi kita sedang menyiapkan opsi terbaik dengan guiding-nya adalah tidak ada PHK massal dan tidak ada penambahan anggaran,” ujar MenPANRB Anas dalam keterangan pers yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (2/3/2023).
Sebelumnya, pemerintah telah menyiapkan beberapa opsi untuk menyelesaikan tenaga honorer. Namun, Anas menilai terdapat solusi yang ekstrem dari opsi tersebut, yakni opsi menghentikan seluruh tenaga honorer dan opsi mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi ASN.
Menurutnya, menghentikan seluruh tenaga honorer akan memberikan dampak signifikan terhadap pelayanan publik. Anas menambahkan, selama ini pihaknya telah melihat kontribusi besar yang diberikan tenaga honorer dalam membantu pemerintah.