Dia menambahkan, pengembangan industri farmasi dan kosmetik nasional harus berjalan seiring dengan inovasi dan penerapan prinsip keberlanjutan (sustainability). Kemenperin terus memperkuat ekosistem industri hijau, mendorong efisiensi energi, pemanfaatan bahan baku ramah lingkungan, serta penerapan green chemistry dalam proses produksi.
Selain itu, industri kosmetik dan obat bahan alam juga tengah dipersiapkan menghadapi penerapan wajib Sertifikasi Halal pada Oktober 2026, yang akan memperkuat posisi produk nasional di pasar global.
“Industri kini tidak lagi hanya berbicara tentang efisiensi dan profit, tetapi juga tentang dampak sosial dan lingkungan. Prinsip keberlanjutan harus menjadi bagian dari budaya industri kita,” kata dia.
(NIA DEVIYANA)