Pada kesempatan tersebut, CEO AGC Inc. Mr. Yoshinori Hirai menyampaikan permintaan dukungan untuk ketersediaan bahan baku garam industri yang saat ini sudah masuk ke dalam Neraca Komoditas, serta dukungan pemerintah Indonesia terkait pengamanan pasokan dan harga untuk bahan baku dan energi.
Menanggapi hal tersebut, Menperin menjelaskan bahwa Indonesia telah menetapkan harga gas sebesar USD6/MMBTU (Million British Thermal Unit) bagi tujuh industri tertentu, termasuk industri petrokimia dan industri kaca.
Sejak tahun 2020, perusahaan AGC Inc. di Indonesia, yakni PT Asahimas Chemical dan PT Asahimas Flat Glass telah menerima harga gas yang telah ditetapkan.
“Dengan dukungan tersebut, kami harap PT Asahimas Chemical dapat mengoptimalkan pemanfaatan produksi dan meningkatkan daya saing sehingga dapat memperluas pasar ekspornya sehingga terus berkontribusi positif pada neraca perdagangan Indonesia,” katanya.