sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menperin: Kasus Radioaktif di Cikande Tak Berdampak pada Kinerja Industri

Economics editor Ferdi Rantung
13/11/2025 00:51 WIB
Menperin kasus paparan radioaktif Cesium-137 (Cs-137) tidak mengganggu kinerja industri manufaktur.
Menperin: Kasus Radioaktif di Cikande Tak Berdampak pada  Kinerja Industri. (Foto: Inews Media Group)
Menperin: Kasus Radioaktif di Cikande Tak Berdampak pada Kinerja Industri. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan kasus paparan radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di kawasan industri Cikande, Serang, Banten, tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kinerja industri manufaktur secara nasional.

Menurutnya, hal yang terjadi pada 24 perusahaan tersebut tidak mewakili secara keseluruhan kinerja manufaktur di Indonesia.

“Jadi jumlah 24 perusahaan boleh kita lihat itu secara relatif, tapi 24 perusahaan yang dianggap, saya tidak mengatakan masih, saya sampaikan tadi surat dari Bapeten sudah beroperasi, tapi kalau dianggap itu dianggap pernah menghadapi permasalahan radiasi, itu angka 24 silahkan teman-teman mengambil kesimpulan sendiri,” ujarnya di kantor Kemenperin, Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Menperin menjelaskan berrdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada kuartal III-2025, sektor manufaktur tumbuh 5,58 persen, hanya turun tipis dibandingkan kuartal sebelumnya yang mencatat pertumbuhan 5,6 persen. 

“Apakah itu 24 perusahaan itu bisa mempengaruhi manufaktur secara utuh, secara umum atau tidak, apakah teman-teman bisa mengambil atau menggunakan survei atau rilis yang dilakukan oleh BPS pada triwulan III (2025), yang menyatakan sebetulnya kinerja manufaktur tumbuh sangat baik, pertumbuhannya 5,58 persen, hanya turun 0,04 turunnya dari triwulan sebelumnya,” paparnya.

Menperin pun menegaskan persoalan paparan radiasi Cesium-137 (Cs-137) di kawasan industri tersebut juga sudah selesai. Kemenperin sudah menerima surat dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) bahwa paparan Cs-137 di kawasan industri tersebut sudah tak lagi menjadi permasalahan.

“Saya ingin mengatakan bahwa radioaktif itu sudah clear. Kami juga sudah mendapatkan surat dari Bapeten, dan sudah tidak lagi menjadi isu,” ujar Menperin.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat pemerintah akan mengambil keputusan lagi untuk merelaksasi kebijakan penghentian sementara impor untuk scrap,” tambahnya.

Sebelumnya, Kemenperin melalui pemeriksaan di MCIE menemukan adanya 24 perusahaan yang terdeteksi pernah memiliki paparan radiasi Cesium-137 dan non-Cs-137.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement