Menperin pun menegaskan persoalan paparan radiasi Cesium-137 (Cs-137) di kawasan industri tersebut juga sudah selesai. Kemenperin sudah menerima surat dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) bahwa paparan Cs-137 di kawasan industri tersebut sudah tak lagi menjadi permasalahan.
“Saya ingin mengatakan bahwa radioaktif itu sudah clear. Kami juga sudah mendapatkan surat dari Bapeten, dan sudah tidak lagi menjadi isu,” ujar Menperin.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat pemerintah akan mengambil keputusan lagi untuk merelaksasi kebijakan penghentian sementara impor untuk scrap,” tambahnya.
Sebelumnya, Kemenperin melalui pemeriksaan di MCIE menemukan adanya 24 perusahaan yang terdeteksi pernah memiliki paparan radiasi Cesium-137 dan non-Cs-137.