sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

ASDP Berlakukan Tarif Tunggal dan Diskon Tiket Ferry untuk Mudik Lebaran

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
23/02/2026 12:52 WIB
Program stimulus ini berlaku selama 20 hari pada periode 12-31 Maret 2026.
ASDP Berlakukan Tarif Tunggal dan Diskon Tiket Ferry untuk Mudik Lebaran (Foto: dok ASDP)
ASDP Berlakukan Tarif Tunggal dan Diskon Tiket Ferry untuk Mudik Lebaran (Foto: dok ASDP)

IDXChannel - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memberlakukan skema single tarif dan diskon tiket untuk periode mudik Lebaran 2026/1447 H.

Direktur Utama ASDP Indonesia Heru Widodo mengatakan, kebijakan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama lintas kementerian dan lembaga terkait pengaturan lalu lintas dan layanan penyeberangan selama masa Angkutan Lebaran 2026, serta Surat Direktur Jenderal Perhubungan Darat mengenai penerapan tiket satu harga (dynamic pricing) pada lintas Merak–Bakauheni.

"Melalui stimulus dan single tarif, kami ingin memastikan mudik Lebaran 2026 berlangsung lebih tertib, terjangkau, dan lancar. Ini adalah bentuk kolaborasi pemerintah dan BUMN untuk menghadirkan perjalanan penyeberangan yang aman sekaligus meringankan beban masyarakat," ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (22/2/2026).

Program stimulus ini berlaku selama 20 hari pada periode 12-31 Maret 2026, mencakup 14 pelabuhan dan berdampak pada 7 lintasan reguler maupun ekspres. 

Total kebutuhan anggaran stimulus mencapai Rp35,55 miliar dengan estimasi penerima manfaat langsung sebanyak 403.487 penumpang dan 945.501 kendaraan, atau setara ±2.403.928 orang berdasarkan asumsi konversi jumlah penumpang dalam kendaraan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement