IDXChannel - Pemerintah Indonesia membuka alokasi impor beras sebesar 1.000 ton dari Amerika Serikat (AS) meski saat ini dalam posisi swasembada. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari implementasi kesepakatan dagang atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan AS.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto menjelaskan, bahwa impor yang diberikan merupakan untuk beras dengan klasifikasi khusus dan tidak bersifat massal.
"Pemerintah setuju memberikan alokasi impor untuk beras klasifikasi khusus asal AS, namun tetap realisasinya tergantung permintaan dalam negeri," katanya dalam keterangan resmi, Minggu (22/2/2026).
Ia menegaskan, dalam lima tahun terakhir Indonesia tidak melakukan impor beras dari AS. Karena itu, komitmen impor sebesar 1.000 ton dinilai tidak akan berdampak signifikan terhadap produksi nasional.
Haryo mengungkap bahwa produksi beras nasional pada 2025 mencapai 34,69 juta ton. Dengan demikian, alokasi impor 1.000 ton tersebut hanya sebagian kecil dari total produksi nasional.