IDXChannel - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mendampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Tim Percepatan Pengembangan KIT Batang untuk memantau perkembangan pembangunan infrastruktur di lokasi tersebut.
Saat kunjungan, keduanya melihat perkembangan jalan dalam kawasan, waduk, sistem drainase, rumah susun pekerja industri, konstruksi pabrik tenant, serta rencana lokasi jetty dan dry port.
Agus menyampaikan sesuai Perpres 106/2022, ia akan bertugas mengoordinasikan perolehan perizinan berusaha sektor industri di KIT Batang, melakukan pengawasan dan pembinaan, menetapkan KIT Batang sebagai objek vital nasional industri, menetapkan rencana induk (master plan) KIT Batang, serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan instansi lain terkait dengan kebutuhan regulasi dan infrastruktur industri di KIT Batang.
"Di samping itu, mengenai kebutuhan terhadap gas industri dengan harga tertentu, Kemenperin tengah merumuskan satu regulasi yang nantinya kami koordinasikan dengan pihak terkait," ujarnya, Jumat (14/10/2022).
Melalui sejumlah langkah strategis yang akan dijalankan tersebut, Agus meyakini KIT Batang bisa membawa dampak luas bagi perekonomian daerah dan nasional, serta meningkatkan partisipasi Indonesia dalam global value chain dari ekspor produk manufaktur unggulan dengan nilai tambah yang tinggi.
Agus menekankan pihaknya siap mendukung pengembangan KIT Batang dengan dilengkapi fasilitas pendidikan khususnya yang berbasis vokasi, seperti Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Politeknik.
"Upaya ini dapat menopang ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten sesuai kebutuhan industri saat ini," kata dia.
Sementara itu, Direktur Utama PT KITB Ngurah Wirawan mengapresiasi kontribusi pemerintah untuk menciptakan kawasan industri yang sangat kompetitif sehingga banyak investor yang berminat investasi di KIT Batang.
Saat ini, dalam pembangunan fase 1 seluas 450 Ha sudah selesai 100 persen dan telah habis terjual kepada investor. Terdapat 11 perusahaan yang sudah melakukan tanda tangan persetujuan (agreement sign) sebagai tenant KIT Batang di lokasi fase satu tersebut.