sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menperin: Pasokan Gas Oksigen Industri Bisa Dialihkan untuk Medis

Economics editor Rina Anggraeni
30/06/2021 08:38 WIB
Kementerian Perindustrian memprioritaskan produksi dan distribusi gas oksigen untuk kebutuhan medis, khususnya bagi penanganan pasien Covid-19.
Kementerian Perindustrian memprioritaskan produksi dan distribusi gas oksigen untuk kebutuhan medis, khususnya bagi penanganan pasien Covid-19. (Foto:MNC Media)
Kementerian Perindustrian memprioritaskan produksi dan distribusi gas oksigen untuk kebutuhan medis, khususnya bagi penanganan pasien Covid-19. (Foto:MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Perindustrian memprioritaskan produksi dan distribusi gas oksigen untuk kebutuhan medis, khususnya bagi penanganan pasien Covid-19.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan populasi tabung oksigen di Indonesia saat ini sekitar 1,5-1,8 juta tabung. Namun, sekitar 70-80% rumah sakit di Pulau Jawa telah memiliki fasilitas Instalasi Regasifikasi Oksigen.

Agus mengatakan, lonjakan Covid-19 menyebabkan rasio peruntukkan tabung oksigen berubah. Sebelumnya rasio peruntukan oksigen bagi keperluan medis dan bagi industri adalah 40:60. Saat ini, rasio penggunaan oksigen menjadi 60:40 antara kebutuhan medis dan kebutuhan industri.

“Suplai oksigen dari industri aman dengan kemampuan pasok sebesar 850 ton/hari, sementara kebutuhan oksigen untuk penanganan Covid-19 sekitar 800 ton/hari. Kami juga mendahulukan kebutuhan pasokan oksigen untuk medis,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Rabu (30/6/2021).

Menurut data Kemenperin, saat ini utilitas rata-rata industri gas oksigen 80% dari kapasitas terpasang sebesar 866.100.000 kg/tahun. Sehingga, masih ada “idle capacity” sekitar 225 juta kg/tahun.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement