Tidak hanya itu, Menperin juga menyoroti internal Kemenperin yang kurang inovasi dalam pengembangan dan penerapan industri 4.0 pada industri. Ia mengatakan internal Kemenperin harus terus mengevaluasi konsep industri 4.0 dan penerapan bagi industri serta pencapaian target dan outcome dari program ini.
Contoh inovasi pada transformasi hijau dengan konsep Gisco dalam transformasi industri hijau, konsepnya lebih mudah diterima pihak dalam ekosistem industri nasional.
Menperin mengemukakan, berdasarkan laporan Global Innovation Index (GII) 2024 yang dirilis World Intellectual Property Organization (WIPO), Indonesia menempati peringkat ke-54 dari 133 negara, serta berada di peringkat ke-8 di antara kelompok negara upper-middle income.
“Dalam laporan tersebut, tercatat bahwa enam indikator Indonesia mengalami perbaikan dalam jangka pendek. Perbaikan itu meliputi publikasi ilmiah, investasi penelitian dan pengembangan (R&D), jumlah paten internasional, konektivitas digital, penggunaan robot, serta produktivitas tenaga kerja,” ujarnya.
Namun demikian, lanjut Menperin, yang perlu menjadi catatan dari data tersebut antara lain adalah perbandingan dengan data tahun sebelumnya, negara-negara yang menempati peringkat di atas Indonesia, dan posisi negara-negara di Asean.
“Karena dari catatan ini, kami bisa pelajari negara-negara yang di atas peringkat kita, sehingga kita bisa menyusun kebijakan untuk mengejar peringkat yang lebih baik lagi. Untuk memperbaiki ranking tersebut, tentu masih banyak homework yang harus diselesaikan, dan banyak hal-hal yang harus dibenahi untuk mempercepat transformasi digital di sektor industri,” imbuhnya.
Menperin menambahkan transformasi digital pada manufaktur ini diharapkan mampu mengefisienkan proses produksi, meningkatkan produktivitas perusahaan dan tenaga kerja serta meningkatkan daya saing produk manufaktur Indonesia dibandingkan dengan produk manufaktur yang diproduksi oleh negara lain.