sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menperin Tegaskan Insentif Impor Mobil Listrik Resmi Dihentikan 2026

Technology editor M Fadli Ramadan
14/09/2025 19:00 WIB
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, insentif impor mobil listrik resmi dihentikan pada 2026.
Menperin Tegaskan Insentif Impor Mobil Listrik Resmi Dihentikan 2026 (Foto: dok Kemenperin)
Menperin Tegaskan Insentif Impor Mobil Listrik Resmi Dihentikan 2026 (Foto: dok Kemenperin)

IDXChannel - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, insentif impor mobil listrik resmi dihentikan pada 2026.

Dengan demikian, produsen yang memasarkan produknya secara CBU alias diimpor langsung dari luar negeri harus melakukan perakitan lokal.

Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Investasi Nomor 6 Tahun 2023 juncto Nomor 1 Tahun 2024, di dalamnya disebutkan bahwa fasilitas pembebasan bea masuk dan PPnBM mobil listrik CBU berakhir pada 31 Desember 2025.

"Tahun ini Insha Allah tidak akan lagi kami keluarkan izin CBU dalam konteks skema investasi dengan mendapatkan manfaat," kata Menperin dikutip Minggu (14/9/2025).

Sebelumnya, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (ILMATAP) Kemenperin Mahardi Tunggul Wicaksono mengatakan pihaknya belum ada pembahasan mengenai kelanjutan regulasi insentif tarif impor mobil listrik.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement