sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menperin Sosialisasikan Kenaikan Tarif Pajak Mobil Hybrid ke Produsen Otomotif Jepang

Economics editor Ferdi Rantung
18/03/2021 13:18 WIB
Menperin mensosialisasikan kenaikan tarif pajak mobil hybrid ke produsen otomotif Jepang.
Menperin mensosialisasikan kenaikan tarif pajak mobil hybrid ke produsen otomotif Jepang.
Menperin mensosialisasikan kenaikan tarif pajak mobil hybrid ke produsen otomotif Jepang.

Dalam revisi beleid tersebut akan dilakukan untuk memberikan selisih yang lebih besar antara tarif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) pada mobil listrik (battery electric vehicle/BEV) dan mobil hybrid.

Sri Mulyani mengatakan amandemen beleid itu tidak akan mengubah tarif PPnBM pada BEV yang ditetapkan 0%. Namun, tarif PPnBM plug-in hybrid electric vehicle (PHEV) yang sebelumnya 0% akan dinaikkan menjadi 5% agar daya saing mobil listrik lebih kuat dari mobil dengan bahan bakar tidak murni listrik.

"(PP 73/2019) ini menyebabkan para investor yang akan membangun pabrik mobil listrik di Indonesia merasa tidak cukup kompetitif dibandingkan yang tidak full battery. Padahal kita menujunya full battery," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement