sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menperin Sosialisasikan Kenaikan Tarif Pajak Mobil Hybrid ke Produsen Otomotif Jepang

Economics editor Ferdi Rantung
18/03/2021 13:18 WIB
Menperin mensosialisasikan kenaikan tarif pajak mobil hybrid ke produsen otomotif Jepang.
Menperin mensosialisasikan kenaikan tarif pajak mobil hybrid ke produsen otomotif Jepang.
Menperin mensosialisasikan kenaikan tarif pajak mobil hybrid ke produsen otomotif Jepang.

IDXChannel - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melakukan kunjungan kerja ke Jepang pada 10 – 11 Maret 2021 kemarin. Selama dua hari, Agus tidak hanya mendapatkan kepastian investasi dari produsen otomotif Jepang namun juga mensosialisasikan revisi Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 73 Tahun 2019.

"Kami diminta bapak presiden untuk mensosialisasikan rencana pemerintah dalam revisi PP 73 tersebut" katanya dalam Market Review IDx channel, Kamis (18/3/2021)

Ia menjelaskan dalam PP 73 itu nanti akan ada penyesuaian terhadap tarif mobil -mobil hybrid. Hal ini tentu akan mempengaruhi terhadap rencana investasi dari produsen mobil di jepang yang sebagian akan masuk ke mobil hybrid.

"Saat awal kami jelaskan, mereka (para prinsipal Jepang) merasa keberatan soal revisi tersebut. Kemudian kami jelaskan latar belakang dari revisi tersebut. Akhirnya mereka bisa diyakinkan dan melanjutkan rencana investasinya" terangnya

Seperti diketahui, pada  Senin (15/3/2) lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan rencana revisi Peraturan Pemerintah (PP) 73/2019 kepada DPR.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement