Sementara itu, peningkatan produk kendaraan domestik menunjang pembentukan modal tetap bruto (PMTB) yang tumbuh 7,54%. Menperin menyebut kebijakan Pemberian Insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) sebagai salah satu faktor yang mempengaruhi pertumbuhan PMTB. Di samping itu, kebijakan PPnBM-DTP juga turut meningkatkan perdagangan dan meningkatkan penjualan sektor otomotif yang sempat tertekan sangat keras atau termasuk sektor yang hard hit saat pandemi mulai terjadi.
“Pada triwulan II tahun 2020, volume penjualan mobil hanya 24,04 ribu unit, kemudian meningkat menjadi 187,03 ribu unit di triwulan I tahun 2021. Sedangkan pada triwulan II tahun 2021, volume penjualan mobil langsung meningkat hingga 206,44 ribu unit yang secara persentase sebesar 758,68%,” papar Menperin.
Agus juga menyebut, salah satu faktor pendorong pertumbuhan sektor manufaktur adalah kebijakan perpanjangan Pajak Pertambahan Nilai yang Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP) untuk sektor properti. Penjualan properti sendiri meningkat antara 15-20%. Hal tersebut medukung demand terhadap produk industri manufaktur pendukung sektor properti, terutama industri barang galian non-logam, seperti semen, keramik dan bahan bangunan yang mencapai 8,05%. (TIA)