sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mensesneg: Rangkap Jabatan Bakal Dibahas di RUU BUMN

Economics editor Achmad Al Fiqri
24/09/2025 15:07 WIB
Sejumlah masukan akan dibahas dalam RUU BUMN mencakup rangkap jabatan di BUMN hingga penyelenggaraan badan usaha pelat merah.
Mensesneg: Rangkap Jabatan Bakal Dibahas di RUU BUMN. Foto: iNews Media Group.
Mensesneg: Rangkap Jabatan Bakal Dibahas di RUU BUMN. Foto: iNews Media Group.

Prasetyo mengatakan, tata kelola BUMN telah dibagi dua lembaga negara, yakni Kementerian BUMN dan BPI Danantara.

"Ada kemungkinan kementeriannya mau kita turunkan statusnya menjadi badan. Ada kemungkinan seperti itu," ucap Persetyo.

Saat disinggung perihal nomenklatur, Prasetyo meminta publik untuk bersabar. 

"Nanti tunggu, tunggu pembahasan," ucapnya.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement