IDXChannel – Pemerintah terus menggenjot penyaluran berbagai bantuan sosial sebagai salah satu bantalan dan jaring pengaman sosial. Hal itu dilakukan demi menekan dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian, terutama bagi masyarakat kelas bawah.
Namun, belum semua bansos tersebut tepat sasaran. Berikut fakta-fakta pencairan bansos tunai yang dirangkum redaksi IDXChannel.com:
1. BNI Dorong Realisasi Penarikan Dana
Kementerian Sosial RI bersama bank penyalur dana bantuan sosial atau Bansos menyerukan agar penerima bantuan yang sudah menerima dananya, agar segera menarik uang tersebut dan menggunakannya. Salah satu bank penyalur yang menyerukan imbauan penarikan segera dana bansos tersebut adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI.
Corporate Secretary BNI Mucharom mengatakan, pihaknya mendapatkan amanat dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Sosial RI, untuk menyalurkan Bansos. Hingga saat ini, BNI ditugaskan untuk menyalurkan Program Sembako kepada 5,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total dana sebesar Rp10,21 triliun.
BNI juga ditugaskan untuk menyalurkan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 4,1 juta KPM dengan total dana sebesar Rp7,29 triliun. KPM penerima bantuan tersebut tersebar di 108 kota dan kabupaten.