Untuk itu, pihaknya akan mengevaluasi setiap penerima bansos PKH di usia produktif, yang dirasa lebih dari 10 tahun tapi belum bisa mandiri, kecuali jika itu penerima KPM PKH-nya merupakan lansia dan disabilitas, yang secara fungsi-fungsi sosial tidak utuh.
"Kami akan mengevaluasi setiap lima tahun sekali, kita ingin (penerima PKH) naik kelas, tidak ingin tiap bulan menerima bansos, itu demotivasi, kecuali lansia dan penyandang disabilitas," ujarnya.
(Febrina Ratna Iskana)