sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mensos Harap 500 Ribu Penerima Bansos Naik Kelas Jadi Mandiri, Terutama Usia Produktif   

Economics editor Avirista M/Kontributor
02/05/2025 16:28 WIB
Mensos mendorong agar penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) bisa naik kelas atau mandiri. Dia menargetkan ada 500 ribu penerima bansos naik kelas.
Mensos Harap 500 Ribu Penerima Bansos Naik Kelas Jadi Mandiri, Terutama Usia Produktif . (Foto: Avirista/Inews Media Group)
Mensos Harap 500 Ribu Penerima Bansos Naik Kelas Jadi Mandiri, Terutama Usia Produktif . (Foto: Avirista/Inews Media Group)

IDXChannel - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mendorong agar penerima manfaat bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) bisa naik kelas atau mandiri. Dia menargetkan ada 500 ribu penerima bansos yang bisa naik kelas setiap tahun.

Saat ini pemerintah memiliki 300 pendamping Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Indonesia yang tiap orangnya diharapkan mampu mengentaskan 10 penerima manfaat supaya lebih mandiri. Ia pun mengapresiasi para pendamping PKH yang telah berhasil mengentaskan kemiskinan para penerima manfaat bansos

"Jika setiap satu pendamping 300 KPM. Maka setiap tahun tidak kurang dari 330 ribu KPM, itu kalau kita bicara minimal. Tapi saya lihat kenyataannya banyak juga KPM yang bisa lebih dari 10, anggap saja kalau bisa naik ke 15, maka nanti harapan kita ada 500 ribu KPM yang tiap tahunnya bisa naik kelas," ujar Saifullah Yusuf, saat graduasi penerima bansos PKH di Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jumat siang (2/5/2025).

Lebih lanjut, Saifullah Yusuf menegaskan negara hadir untuk melakukan pendampingan dan pemberdayaan supaya bisa mengentaskan kemiskinan, salah satunya melalui program Bansos PKH. Namun, dia berharap penerima bansos bisa mandiri agar program pemerintah efektif.

"Sebaiknya pemimpin bisa menghadirkan keadilan, itu amanahnya seperti itu, menunjukkan program ini efektif, kalau 10-20 tetap (masih menerima bansos), berarti program ini tidak efektif," kata dia.

Untuk itu, pihaknya akan mengevaluasi setiap penerima bansos PKH di usia produktif, yang dirasa lebih dari 10 tahun tapi belum bisa mandiri, kecuali jika itu penerima KPM PKH-nya merupakan lansia dan disabilitas, yang secara fungsi-fungsi sosial tidak utuh.

"Kami akan mengevaluasi setiap lima tahun sekali, kita ingin (penerima PKH) naik kelas, tidak ingin tiap bulan menerima bansos, itu demotivasi, kecuali lansia dan penyandang disabilitas," ujarnya.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement