Selain itu, banjir di Subang, Bekasi hingga Pekalongan yang disebabkan tingginya sedimentasi dari sungai. Sehingga air tidak dapat masuk ke dalam sungai lalu menggenangi rumah-rumah masyarakat.
"Itu juga sedimen dari bendungan sudah terlalu tinggi sehingga kapasitas bendungan menjadi berkurang akhirnya melimpah kepada masyarakat. Kami mengusulkan nanti ada anggaran untuk mitigasi bencana yang sebetulnya itu pemeliharaan, kita sama-sama saling mengandalkan dari pusat untuk mitigasi," imbuhnya.
Risma juga mengusulkan agar penggunaan dana tidak terbatas dalam penanggulangan bencana. Usulan tersebut merupakan bagian dari rencana pemerintah untuk mengeluarkan Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Bencana (RUU PB).
Ia mengatakan, dana siap pakai tersebut di luar anggaran yang sudah ada dan diharapkan dapat memadai proses mitigasi, tanggap darurat dan pascabencana di Indonesia.
"Kami sudah komunikasi dengan Kemenkeu bahwa anggaran untuk bencana itu tidak ada batasnya. Karena itu kami mengusulkan yang pemerintah pusat itu tidak ada batasnya,” tutupnya. (RAMA)