IDXChannel - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menekankan pentingnya registrasi produk beras bagi para pelaku usaha penggilingan serta distribusi. Sebab, ini akan mencegah praktik curang yang dapat merugikan konsumen.
Amran menyebut baru-baru ini terungkap praktik pengoplosan beras premium dengan kualitas rendah di sejumlah wilayah. Di mana beras bermerek dijual dengan harga premium, namun isinya ternyata campuran dengan beras medium atau tidak sesuai standar mutu beras premium.
“Sangat kami sayangkan, sejumlah perusahaan besar justru terindikasi tidak mematuhi standar mutu yang telah ditetapkan," ujarnya dalam keterangan resminya, Senin (14/7/2025).
"Masyarakat membeli beras premium dengan harapan kualitasnya sesuai standar, tetapi kenyataannya tidak demikian. Kalau diibaratkan, ini seperti membeli emas 24 karat, namun yang diterima ternyata hanya emas 18 karat,” kata dia.