sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mentan Ingatkan Pentingnya Registrasi Produk Beras bagi Pengusaha, Simak Enam Alasan Utamanya

Economics editor Tangguh Yudha
14/07/2025 14:29 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menekankan pentingnya registrasi produk beras bagi para pelaku usaha penggilingan serta distribusi.
Mentan Ingatkan Pentingnya Registrasi Produk Beras bagi Pengusaha, Simak Enam Alasan Utamanya. (Foto Istimewa)
Mentan Ingatkan Pentingnya Registrasi Produk Beras bagi Pengusaha, Simak Enam Alasan Utamanya. (Foto Istimewa)

Tak hanya di SNI, peraturan mutu beras juga turut diperkuat oleh peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras, serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31/PERMENTAN/PP.130/8/2017 tentang Kelas Mutu Beras.

Registrasi produk beras juga diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 53/Permentan/KR.040/12/2018 tentang Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT). Pasal 2 menyebutkan, registrasi bertujuan melindungi konsumen serta meningkatkan kepastian usaha dan daya saing pangan segar asal tumbuhan.

Sesuai regulasi tersebut, pelaku usaha yang mengemas PSAT untuk diperdagangkan wajib mencantumkan label pada kemasan. Label minimal harus memuat nomor pendaftaran, nama produk, berat bersih atau isi bersih, serta nama dan alamat pihak yang memproduksi atau mengimpor PSAT ke Indonesia.

Sebagai tambahan, alasan utama mengapa registrasi produk beras sangat penting dan wajib diterapkan oleh seluruh pelaku usaha penggilingan serta distribusi:

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement