Modus yang digunakan tidak hanya merugikan konsumen dari sisi kualitas, tetapi juga menimbulkan potensi kerugian negara hingga Rp99 triliun.
“Kalau ini terjadi selama 10 tahun, kerugiannya bisa mencapai Rp1.000 triliun. Ini harus kita selesaikan bersama,” ucap Amran.
Untuk memberantas praktik mafia pangan, Amran menyebut pihaknya telah mengirim surat resmi kepada Jaksa Agung, Kapolri, dan Satgas Pangan. Pemeriksaan terhadap para pengusaha besar pun telah dilakukan.
“Pengusaha besar sudah diperiksa. Ini harus ditindak tegas, tidak ada pilihan. Kalau kita mau menjadi negara superpower dan menuju Indonesia Emas, tidak boleh ada kompromi terhadap koruptor dan mafia pangan,” tandasnya.
Mentan juga menekankan pentingnya keberpihakan pada masyarakat kecil. Ia menyayangkan praktik pengoplosan beras yang menyebabkan harga beras medium dijual dengan harga premium, hingga selisih dapat mencapai Rp3.000 per kilogram.
“Kalau beras naik Rp3.000 per kilo, apa tidak kasihan dengan saudara-saudara kita yang berada di garis kemiskinan? Tidak semua anak bangsa beruntung. Kalau beras dioplos lalu dijual lebih mahal, itu tidak beradab. Kita tidak bisa diam,” ujar Mentan.
“Selama kami berada di Kementan, sekuat tenaga kami akan bereskan. Kami tidak akan mundur. Dalam 10 bulan terakhir, sudah 260 kasus kami kirimkan ke penegak hukum, dan kami yakin akan ditindak tegas,” tuturnya.
(Febrina Ratna Iskana)