"Bisa juga potong bersyarat, tidak ada pemusnahan, yang kena PMK langsung potong saja, atau sembuhkan," lanjutnya.
Meski demikian, Syahrul juga mengatakan bahwa sebarnya hewan yang terwabah PMK juga pun tidak wajib untuk dilakukan pemotongan, sebab jika dipelihara dan diberikan pengobatan hewan ternak tersebut juga bisa sembuh.
"Tapi supaya pak Camat bisa langsung pede, virusnya tidak menyebar lagi, kita langsung potong lah. Intinya jadikan kecamatanmu jadi hijau PMK, dan itu pasti bisa pak Camat, Ini prestasi, di saat banyak yang masih merah, kalian hijaukan," (TSA)