sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mentan Ungkap Dugaan Penyimpangan Beras Fortifikasi, Negara Rugi Rp56 Triliun

Economics editor Rohman Wibowo
31/07/2026 13:03 WIB
Praktik tersebut juga diperkirakan menyebabkan potensi kerugian konsumen mencapai sekitar Rp71 triliun.
Mentan Ungkap Dugaan Penyimpangan Beras Fortifikasi, Negara Rugi Rp56 Triliun. Foto: iNews Media Group.
Mentan Ungkap Dugaan Penyimpangan Beras Fortifikasi, Negara Rugi Rp56 Triliun. Foto: iNews Media Group.

Dia menegaskan bahwa penyimpangan tersebut tidak hanya merugikan konsumen yang membeli produk tidak sesuai klaim, tetapi juga mencederai tujuan negara dalam memberikan subsidi pangan kepada masyarakat.

Pemerintah saat ini mengalokasikan subsidi sektor pangan sekitar Rp164 triliun pada 2026. Dari jumlah tersebut, potensi subsidi yang melekat pada peredaran beras fortifikasi diperkirakan mencapai sekitar Rp56 triliun. Karena itu, praktik menjual beras yang tidak sesuai standar dan harga tinggi dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan terhadap barang yang proses produksinya telah didukung berbagai subsidi pemerintah.

“Ini barang subsidi. Produksinya mendapat subsidi pupuk, irigasi, listrik, BBM, benih, traktor, dan lain-lain. Sudah barang subsidi, dipakai menipu pula rakyat. Ini kejam. Selain merugikan masyarakat sekitar Rp71 triliun, juga merugikan negara karena subsidi yang diberikan tidak tepat sasaran,” kata Amran.

Dia menilai modus tersebut merupakan pola yang mirip dengan kasus dugaan beras premium yang sebelumnya diungkap Kementerian Pertanian. Setelah ruang gerak pada beras premium dipersempit, pelaku diduga mengalihkan praktiknya ke beras fortifikasi yang memiliki margin keuntungan lebih besar.

“Dugaannya terjadi pergeseran. Karena premium sudah kita kunci pengawasannya, mereka bergeser ke fortifikasi. Bayangkan kalau dijual sampai Rp42 ribu per kilogram, keuntungan yang diperoleh sangat besar,” katanya.


(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement