Usai meninjau perbaikan SDN 01 Kedamin Hulu, Menteri Basuki melanjutkan tinjauan di Danau Sinau yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas, Putussibau.
Rehabilitasi danau seluas 35 hektare dengan kedalaman 2 meter ini mulai dikerjakan tahun 2020 untuk meningkatkan fungsi sebagai tampungan air (retarding basin) dan manfaat lainnya seperti penyediaan air baku dan perikanan.
Basuki menginstruksikan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan 1 untuk melakukan pengukuran dan pematokan batas danau, perencanaan tanggul danau, pembersihan dan pengerukan sedimen agar Danau Sinau dan danau-danau lainnya di sepanjang Sungai Kapuas secara bertahap agar dapat menjadi tampungan air yang efektif saat banjir. (TYO)