Arifin juga menjelaskan bahwa Kementerian ESDM hari ini akan mengumumkan Penawaran Wilayah Kerja (WK) Migas Konvensional Tahap I Tahun 2021 yang akan diumumkan oleh Dirjen Migas.
"Untuk meningkatkan iklim investasi dan menarik investor, Pemerintah Indonesia akan meluncurkan Syarat dan Ketentuan baru yang diharapkan lebih kompetitif dan menyukseskan Putaran Lelang tahun ini," jelas Arifin.
Guna mewujudkan hal tersebut dirinya mengajak seluruh pemangku kepentingan berkontribusi dalam mengembangkan sektor migas Indonesia. "Kita harus membangun kemitraan strategis antara Pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat," tandasnya. (RAMA)