sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menteri Investasi Minta Anggaran Rp1,6 Triliun, DPR Cuma Kasih Rp681,9 Miliar

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
12/09/2024 14:06 WIB
Komisi VI DPR menetapkan anggaran Kementerian Investasi/Badan Penanaman Modal (BKPM) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp681,9 miliar.
Komisi VI DPR menetapkan anggaran Kementerian Investasi/Badan Penanaman Modal (BKPM) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp681,9 miliar. (Foto: MNC Media)
Komisi VI DPR menetapkan anggaran Kementerian Investasi/Badan Penanaman Modal (BKPM) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp681,9 miliar. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi VI DPR menetapkan anggaran Kementerian Investasi/Badan Penanaman Modal (BKPM) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp681,9 miliar. Jumlah tersebut tak berubah dari usulan anggaran Kementerian Investasi/BKPM sebesar Rp1,6 triliun.

Wakil Ketua Komisi VI DPR, Martin Manurung meminta Kementerian Investasi/BKPM segera menyusun detail alokasi anggaran yang diterima agar dapat disahkan dalam sidang paripurna yang rencananya digelar 19 September mendatang.

"Komisi VI menyetujui alokasi anggaran Kementerian Investasi/BKPM tahun 2025 Rp681.880.285. Agar segera disampaikan penyesuaian rincian anggaran per program paling lambat tanggal 12 September 2024," ujarnya dalam rapat kerja di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/9/2024).

Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani mengatakan, penetapan anggaran yang lebih kecil Rp800 miliar dari usulan tersebut akan berdampak pada pencapaian target yang diberikan Presiden. Salah satunya target realisasi investasi tahun depan yang ditetapkan Rp1.905 triliun yang akan dikaji ulang sesuai besaran anggaran.

"Memang kami akan mencoba dengan anggaran yang ada ini, kami akan me-review ulang, dan tetap berusaha maksimal mungkin mencapai program-program pemerintah. Tentu yang kami sampaikan adalah penyerapan tenaga kerja (dari investasi) yang terdampak," kata mantan Ketua Umum KADIN Indonesia itu.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement